Lain halnya Abu Ali ar-Raudzubari pernah berkata: “Jika seorang sufi sudah lebih lima hari tidak makan dan ia berkata, aku lapar, maka suruh saja ke pasar mencari pekerjaan untuk makan”. Dua ulama besar ini tentu saja tidak memberikan fatwa tetapi beberapa standar seseorang bila ingin merasakan nikmatnya sebuah mujahadah.
Mujahadah berasal dari kata jahada berarti bersungguh-sungguh, berjuang. Dari akar kata ini lahir kata jihad berarti berjuang dengan fisik, ijtihad berjuang dengan pikiran, dan mujahadah berjuang dengan batin. Dalam literatur sufi, mujahadah diartikan sebagai perjuangan dan upaya optimal untuk mendekatkan diri sedekat-dekatnya dengan Allah Swt.
Ada juga yang mengartikannya dengan perjuangan melawan diri sendiri, yakni melawan kekuatan pengaruh hawa nafsu yang menghambat seseorang untuk sampai kepada martabat utama, “puncak ketaqwaan” (haqqa tuqatih/QS Ali ‘Imran/2:102). Ahli Haqiqah mengartikannya dengan melawan kemauan hawa nafsu liar. Mujahadah bisa dianggap sebagai kelanjutan dari jihad dan ijtihad.
Seorang muslim ideal memadukan ketiga istilah ini di dalam dirinya. Jihad tanpa ijtihad dan mujahadah sama dengan nekat dan ini dilarang dalam QS al-Baqarah/2195. Ijtihad tanpa mujahadah berpotensi menjadi sekularis dan ini menyalahi QS al-A’raf/7:179. Mujahadah tanpa jihad dan ijtihad cenderung “beragama secara kamuflase” dan ini dicela di dalam QS al-Ma’un/107:1-7.
Kombinasi ketiga konsep tersebut, itulah yang dimaksud dan diperintahkan di dalam QS al-‘Ankabut/29:69: “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keredlaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik”.
Pengamalan mujahadah tidak mesti dipertentangkan dengan kesibukan duniawi, karena kesibukan duniawi itu bisa berfungsi sebagai jihad, perjuangan untuk memenuhi kebutuhan fisik (basic needs). Setiap orang, kaya atau miskin, pemimpin atau rakyat, laki-laki atau perempuan, semuanya memiliki peluang untuk melakukan mujahadah.
Jenis mujahadah sangat subyektif, mengikuti kondisi obyektif setiap orang. Namun, setiap orang idealnya mengupayakan peningkatan posisi spiritual dari hari ke hari. Alangkah ruginya seseorang kalau tingkatan keimanannya datar dari hari ke hari, dan lebih merugi lagi orang yang posisi keimanannya semakin hari semakin menurun. Upaya yang sungguh-sungguh untuk meningkatkan keimanan dan prestasi spiritual itulah yang disebut dengan mujahadah.
Batu licin bagi para penempuh jalan mujahadah ialah pengaruh hawa nafsu. Sikap melawan dominasi hawa nafsu di dalam diri, itulah yang disebut dengan al-mukhalafah al-nafs (memilih sikap berbeda dengan keinginan hawa nafsu).
Hawa nafsu di sini yang berkonotasi negatif, seperti amarah, takbur, hasad, kikir, riya, buruk sangka, dengki, keluh-kesah, egois, sewenang-wenang, sembrono, kasar, dll., sebagaimana diungkapkan dalam QS Yusuf/12:53: “Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahanan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

Tidak ada komentar :
Posting Komentar